Apakah Rubah Itu Anjing? Mengenal Perbedaan Biologi dan Hukum Air Liurnya dalam Islam

Apakah Rubah Itu Anjing? Mengenal Perbedaan Biologi dan Hukum Air Liurnya dalam Islam

Apakah Rubah Itu Anjing? Mengenal Perbedaan Biologi dan Hukum Air Liurnya dalam Islam

Mamalia
Jumat, 04 September 2026
Dsn Mamalia
52 Views

04/ SEPTEMBER/2026 | REDAKSI PARAMIDSN



 

Surabaya, PARAMIDSN.com — Wajahnya mirip anjing, telinganya tegak, moncongnya panjang, dan tubuhnya ditutupi bulu. Tidak mengherankan jika rubah sering dianggap sebagai "anjing liar" oleh sebagian orang.

Namun, apakah rubah sebenarnya adalah anjing? Dan bagi umat Islam, apakah air liur rubah juga dihukumi najis seperti air liur anjing?

Jawabannya menarik karena persoalan ini perlu dilihat dari dua sudut yang berbeda: ilmu zoologi dan fikih.


 

Rubah Bukan Anjing

Secara biologis, rubah memang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan anjing. Keduanya sama-sama berada dalam famili Canidae, keluarga mamalia karnivora yang juga mencakup serigala, kojot, jackal, dan berbagai jenis rubah. Namun, berada dalam satu famili tidak berarti keduanya merupakan hewan yang sama.

Anjing domestik termasuk dalam kelompok Canis, sedangkan rubah sejati umumnya ditempatkan dalam genus Vulpes.

Salah satu contoh yang paling dikenal adalah rubah merah (Vulpes vulpes).

Jadi, secara sederhana: Anjing adalah Canidae, tetapi tidak semua Canidae adalah anjing. Perbandingan ini mirip dengan manusia dan primata. Manusia termasuk primata, tetapi manusia bukan monyet.


 

Mengapa Rubah Terlihat Seperti Anjing?

Kemiripan tersebut muncul karena keduanya berasal dari keluarga evolusi yang sama.

Rubah dan anjing sama-sama memiliki ciri khas Canidae seperti moncong relatif panjang, gigi karnivora, pendengaran yang baik, dan kemampuan penciuman yang berkembang. Namun, rubah memiliki sejumlah karakter yang membedakannya dari anjing domestik. Rubah merah, misalnya, umumnya mempunyai tubuh lebih ramping, moncong lebih sempit, telinga relatif besar, serta ekor berbulu lebat.

Secara evolusioner, rubah juga memiliki sejarah yang berbeda dari garis keturunan anjing domestik. Dengan demikian, rubah bukan "anjing yang hidup di alam liar", melainkan kelompok Canidae tersendiri.


 

Lalu Bagaimana dengan Air Liurnya?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik. Dalam Islam, hukum rubah tidak otomatis sama dengan anjing hanya karena keduanya memiliki kemiripan bentuk atau masih berada dalam satu famili zoologi.

Misalnya, Jabatan Mufti Wilayah Persekutuan menjelaskan bahwa rubah dan serigala tidak dikategorikan sebagai anjing dalam konteks hukum tersebut. Mereka menyimpulkan bahwa rubah tidak memiliki hukum najis yang sama dengan anjing dan tidak dikenakan ketentuan penyucian seperti jilatan anjing. Namun, ada perbedaan pendapat fikih mengenai air liur hewan pemangsa, termasuk rubah. Salah satu sumber fikih bermazhab Hanafi, misalnya, menyatakan air liur rubah sebagai najis berat, dengan argumentasi yang berkaitan dengan kategori siba', yaitu hewan pemangsa.Karena itu, tidak tepat mengatakan secara mutlak bahwa "semua ulama sepakat air liur rubah suci" atau sebaliknya "semua ulama menganggapnya sama dengan air liur anjing."


 

Mengapa Hukumnya Bisa Berbeda?

Salah satu perbedaan penting adalah anjing memiliki dalil khusus mengenai jilatan atau air liurnya. Hadis tentang bejana yang dijilat anjing memuat perintah mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah. Ketentuan inilah yang menjadi dasar pembahasan khusus mengenai najis anjing. Sementara itu, rubah tidak disebut sebagai anjing hanya karena bentuknya mirip. Mufti Wilayah Persekutuan menjelaskan bahwa hewan seperti serigala dan rubah bukan termasuk kategori anjing meskipun memiliki kemiripan rupa. Dengan demikian, hukum fikih tidak ditentukan berdasarkan klasifikasi zoologi semata.


 

Apakah Menyentuh Rubah Harus Disamak?

Tidak otomatis.Dalam pandangan yang menyatakan rubah tidak memiliki hukum seperti anjing, menyentuh rubah tidak membuat seseorang harus melakukan sertu/samak sebagaimana kasus jilatan anjing. Jabatan Mufti Wilayah Persekutuan secara khusus menyatakan bahwa rubah dan serigala tidak berkongsi hukum najis anjing.

Tetapi karena terdapat perbedaan pandangan fikih mengenai air liur hewan pemangsa, seorang Muslim yang ingin mengikuti mazhab atau pendapat tertentu sebaiknya mengikuti panduan ulama yang menjadi rujukannya. Hal penting lainnya: najis dan batal wudu adalah dua persoalan berbeda. Bahkan dalam pembahasan air liur anjing, menyentuh atau terkena air liurnya tidak dengan sendirinya membatalkan wudu; persoalannya adalah penyucian dari najis.


 

Jadi, Apa Kesimpulannya?

Jika pertanyaannya:

"Apakah rubah sama dengan anjing?"

Tidak. Secara zoologi, rubah dan anjing merupakan anggota famili Canidae tetapi berada dalam kelompok yang berbeda.

Jika pertanyaannya: "Apakah air liur rubah otomatis najis seperti air liur anjing?"

Tidak bisa dijawab dengan satu pendapat yang mewakili seluruh ulama. Terdapat perbedaan pandangan fikih. Ada otoritas fatwa yang menyatakan rubah tidak dihukumi seperti anjing, sementara pendapat fikih Hanafi yang dikutip Darul Ifta Birmingham mengategorikan air liur rubah sebagai najis karena termasuk hewan pemangsa. Karena itu, jangan menyamakan rubah dengan anjing hanya berdasarkan kemiripan wajahnya, dan jangan pula menyatakan satu hukum fikih sebagai kesepakatan seluruh mazhab.


 

Etimologi & Nilai Ekologis Rubah

Nama genus Vulpes berasal dari bahasa Latin vulpes yang berarti "rubah".

Sementara itu, nama spesifik vulpes juga berasal dari kata Latin yang sama.

Nama ilmiah Vulpes vulpes dengan demikian secara sederhana mempertahankan kata Latin untuk "rubah" pada tingkat genus dan spesies.Rubah bukan sekadar hewan yang memiliki wajah menyerupai anjing. Mereka memiliki peranan penting dalam ekosistem.

1. Predator mamalia kecil

Rubah memangsa berbagai hewan kecil, termasuk rodensia. Aktivitas tersebut dapat membantu mengatur populasi mangsanya.

2. Pengendali alami populasi

Dengan memangsa hewan-hewan kecil, rubah menjadi salah satu komponen pengendali alami dalam ekosistem dan membantu menjaga keseimbangan jaringan makanan.

3. Penyebar biji

Sebagian rubah juga mengonsumsi buah. Ketika biji kemudian keluar bersama kotorannya di lokasi berbeda, rubah dapat berkontribusi terhadap penyebaran tumbuhan.

4. Bagian penting dari rantai makanan

Rubah berperan sebagai predator sekaligus dapat menjadi mangsa bagi predator yang lebih besar pada habitat tertentu. Posisi ini membuatnya menjadi bagian dari jaringan makanan yang kompleks.

5. Indikator keberagaman ekosistem

Kehadiran rubah menunjukkan adanya habitat yang menyediakan makanan dan tempat berlindung yang memadai. Perubahan populasi rubah dapat memberikan informasi mengenai perubahan komunitas mangsa dan kondisi habitat.


 

Klasifikasi dan Taksonomi Rubah Merah

Sebagai contoh spesies rubah yang paling luas dikenal, berikut klasifikasi rubah merah (Vulpes vulpes):

Kingdom : Animalia

 

 Phylum : Chordata
 

Class : Mammalia
 

Order : Carnivora
 

Family : Canidae
 

Genus : Vulpes
 

Species : Vulpes vulpes 

Perlu diperhatikan bahwa "rubah" bukan satu spesies tunggal. Istilah tersebut mencakup beberapa kelompok dan spesies dalam famili Canidae. Karena itu, klasifikasi di atas secara khusus merupakan klasifikasi rubah merah.

Notes : 

Kesalahpahaman mengenai rubah muncul karena manusia sering menggunakan kemiripan bentuk untuk menentukan identitas hewan. Padahal, ilmu zoologi bekerja berdasarkan karakter anatomi, genetika, evolusi, dan hubungan kekerabatan. Dalam fikih pun, kemiripan fisik tidak otomatis membuat dua hewan memiliki hukum yang sama. Jadi, ketika melihat rubah dengan wajah yang menyerupai anjing, ingat satu hal: Rubah adalah kerabat anjing, bukan anjing. Sedangkan mengenai air liurnya, persoalannya masuk ke ranah fikih yang memiliki perbedaan pendapat. Karena itu, untuk praktik ibadah, seorang Muslim sebaiknya mengikuti mazhab atau ulama yang menjadi rujukannya, bukan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan kemiripan biologis.


 

Sumber Pustaka: Jabatan Mufti Wilayah Persekutuan, Al-Kafi #830: Hukum Menyentuh Rubah atau Serigala; Darul Ifta Birmingham, Is the Saliva of a Fox Pure?; sumber fikih terkait hukum anjing dan najis.



 

Penulis : Ali Setyaki

Editor : Agung Monche 

Foto by : INaturalist | benpassarelli

Info Terkini

Dapatkan berita terbaru seputar dunia satwa, tips perawatan, dan informasi menarik lainnya.